Perencanaan pembangunan tahunan daerah dilaksanakan berdasarkan jadwal yang terintegrasi sesuai dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cimahi Tahun 2019 melalui proses koordinasi antar instansi pemerintah dan proses partisipasi seluruh pelaku pembangunan yang selanjutnya RKPD Tahun 2019 menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahunan Daerah merupakan wadah partisipasi masyarakat untuk merumuskan RKPD. Musrenbang Kota Cimahi 2018 ini diikuti oleh pemangku kepentingan di Kota Cimahi dan sekitarnya yang terdiri dari perwakilan instansi dan lembaga, para kepala perangkat daerah, para camat dan lurah, ketua organisasi dan tokoh masyarakat. Acara Musrenbang ini diisi dengan laporan ketua kelompok diskusi; Bidang Sosial Budaya, Bidang Pemerintahan, Bidang Ekonomi dan Bidang Fisik kemudian paparan RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019, Pembacaan dan Penandatanganan Berita Acara Musrenbang RKPD.
Ketika ditemui di Gedung Cimahi Technopark, Wali Kota Cimahi Ajay. M. Priatna menyampaikan prioritas utama dalam perencanaan pembangunan Kota Cimahi mengenai masalah banjir dan kemacetan, target double track di Leuwigajah, mengurangi jumlah pengangguran di Kota Cimahi dan meningkatkan peran serta UMKM di Kota Cimahi
Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kota Cimahi Tahun 2018 diawali dengan Pelaksanaan Pra usrenbang dengan Teman Pembangunan Tahun 2019 ?Peningkatan Pemerataan dan Daya Saing Ekonomi Melalui Pemberdayaan Masyarakat Dengan Didukung Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas.***